Jakarta, 28/11/2023 – Dalam keterangan pers yang dimuat kaltimprov.go.id, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menerangkan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 merujuk pada Surat Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 15 November 2023. Pada penetapan tersebut telah berusaha mengakomodasi keinginan buruh dan pelaku usaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan, termasuk telah mempertimbangkan kondisi ekonomi.
Oleh karena itu, muncullah keputusan penetapan UMP Kalimantan Timur 2024 dengan kenaikan 4,98 persen. Persentase ini dinilai paling realistis. Akmal pun menjelaskan, pengambilan keputusan tersebut juga mempertimbangkan keseimbangan antara provinsi lainnya. Sebab, bila dibandingkan dengan daerah tetangga, yakni UMP Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat di tahun 2024, Kaltim masih yang tertinggi.
Melihat persentase tersebut, maka berapa nominal UMP Kalimantan Timur 2024? Yuk simak nilai besarannya di bawah ini.
UMP Kalimantan Timur 2024
- Besaran UMP Kalimantan Timur Tahun 2024 adalah Rp.3.360.858
- UMP Kalimantan Timur 2024 mengalami kenaikan 4,98% atau Rp.159.462 dari tahun 2023
- Kenaikan UMP Kalimantan Timur 2024 menjadi yang tertinggi dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat
- Penetapan UMP Kalimantan Timur 2024 dimuat dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.2/K.814/2023
- Perhitungan UMP Kaltim 2024 berlandaskan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
- UMP Kalimantan Timur 2024 mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024
Berapa Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur di Tahun 2024?
Mengutip laman Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp.3.360.858 (tiga juta tiga ratus enam puluh ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah) per bulan. Besaran UMP Kaltim 2024 ini naik sebesar Rp.159.462 atau 4,98 persen dibandingkan dengan UMP Kaltim tahun 2023 yang sebesar Rp.3.201.396.
Kenaikan UMP Kalimantan Timur 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi menyampaikan, proses perhitungan UMP tersebut berdasarkan pada perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK)/inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.
“Dewan Pengupahan Provinsi menyampaikan, penetapan penghitungan alfanya pada 0,30,” tutur Rozani.
Kemudian, Rozani menjelaskan, nilai alfa menggambarkan tingkat produktivitas tenaga kerja dan tingkat pengangguran terbuka. Di mana nilai alfa ini sudah ditetapkan paling rendah 0,10 dan paling tinggi 0,30. Kepala Disnakertrans Kaltim pun berharap dengan penetapan UMP, Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota juga dapat segera melaksanakan rapat pembahasan untuk penetapan Upah Minimum Kabupatan/Kota (UMK).
Dasar Penetapan UMP Kalimantan Timur Tahun 2024
Berdasarkan website resmi Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur, Penetapan UMP Kaltim 2024 telah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.2/K.814/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim.
Dalam proses perhitungan UMP 2024 ini, Pemprov Kaltim telah berusaha menyesuaikan sebagaimana dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Penetapan UMP oleh Pj Gubernur Kaltim dilakukan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim yang dipimpin Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi. Adapun Dewan Pengupahan Provinsi terdiri dari perwakilan asosiasi serikat buruh/pekerja, asosiasi pengusaha (Apindo), akademisi dan pemerintah.
Daftar Lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kalimantan Timur 2024
Jika dihitung menggunakan formulasi perhitungan kenaikan UMP Kalimantan Timur 2024 sebesar 4,98%, maka UMK di Provinsi Kalimantan Timur 2024 dapat dirinci sebagai berikut.
No | Nama Kota | UMK 2023 | UMK 2024 |
---|---|---|---|
1 | Kabupaten Berau | Rp3.675.887 | Rp3.858.946 |
2 | Kabupaten Kutai Barat | Rp3.553.038 | Rp3.729.979 |
3 | Mahakam Ulu | Rp3.553.038 | Rp3.729.979 |
4 | Kabupaten Penajam Paser Utara | Rp3.500.000 | Rp3.674.300 |
5 | Kota Bontang | Rp3.419.486 | Rp3.589.776 |
6 | Kabupaten Kutai Kartanegara | Rp3.394.513 | Rp3.563.559 |
7 | Kabupaten Kutai Timur | Rp3.356.109 | Rp3.523.243 |
8 | Kabupaten Samarinda | Rp3.329.199 | Rp3.494.993 |
9 | Kota Balikpapan | Rp3.324.273 | Rp3.489.821 |
10 | Kabupaten Paser | Rp3.261.566 | Rp3.423.991 |
Kapan UMP Kalimantan Timur 2024 Mulai Berlaku?
Akmal sebagai Pj Gubernur Kaltim, menegaskan, pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun sebagaimana dimaksud SK Gubernur yang memiliki kualifikasi tertentu yang disyaratkan dalam jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.
Serta bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang sudah diberikan. Nilai UMP 2024 pun akan berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Ditetapkan sejak 21 November 2023 di Samarinda,” ucap Akmal.
Referensi:
- ASEP SAIFI. Diakses pada 2023. UMP 2024 Kaltim Naik Rp 159 Ribu, Masih yang Tertinggi di Kalimantan.
- KHAJJAR ROHMAH. Daikses pada 2023. UMP Kaltim 2024 Naik Jadi Rp 3,3 Juta.
- Nety. Diakses pada 2023. UMP KALTIM 2024 SEBESAR RP3.360.858.
- Sumber gambar: unsplash.com
Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya
Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.
Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.