UMP Bangka Belitung 2024

UMP Bangka Belitung 2024 Naik 4,04 Persen, Segini Nominal Resminya!

Jakarta, 06/12/2023 – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel), menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024 mendatang sebesar 4,04 persen atau tepatnya bertambah Rp141.521.

Penjabat Gubernur Babel, Safrizal AZ mengatakan bahwa kenaikan UMP Bangka Belitung 2024 ini telah disepakati dan disahkan bersama dengan serikat pekerja.

Menilik persentase di atas, apa dasar penetapan dari kenaikan 4,04 persen pada UMP Bangka Belitung tahun 2024? Berikut ulasannya.

UMP Bangka Belitung 2024

  • Besaran UMP Bangka Belitung Tahun 2024 adalah Rp3.640.000
  • UMP Bangka Belitung 2024 mengalami kenaikan 4,04% atau Rp141.521 dari tahun 2023
  • Keputusan kenaikan UMP Bangka Belitung 2024 diumumkan pada tanggal 21 November 2023
  • UMP Bangka Belitung 2024 ditetapkan berdasarkan putusan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 188.44/1220/Disnaker/2023 tanggal 20 November 2023
  • UMP Bangka Belitung 2024 akan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024

Berapa Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung di Tahun 2024?

Berdasarkan NusaHits.com, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp3.640.000. Angka tersebut naik 4,04 persen atau Rp141.521, dibandingkan UMP tahun 2023, yakni Rp3.498.479. Diketahui nilai tersebut lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan UMP pada tahun 2023 yang mencapai 7,5 persen.

Kenaikan UMP Bangka Belitung 2024

+4.04%

Dasar Penetapan UMP Bangka Belitung Tahun 2024

UMP Babel yang sebelumnya sebesar Rp3.498.479 kini menjadi Rp3.640.000. Kenaikan tersebut berdasarkan putusan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 188.44/1220/Disnaker/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Bangka Belitung Tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elius Gani, dalam barak.id menjelaskan kenaikan UMP sebesar 4,04 persen ini merupakan hasil penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung, termasuk faktor inflasi dan indeks tertentu. Keputusan ini juga telah disusun berdasarkan rekomendasi dari dewan pengupahan serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023.

Daftar Lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bangka Belitung 2024

Di bawah ini merupakan asumsi UMK Bangka Belitung 2024 berdasarkan kenaikan UMP Bangka Belitung 2024 yang sebesar 4,04 persen, di antaranya sebagai berikut.

No Nama Kota UMK 2023 UMK 2024
1 Kabupaten Bangka Rp3.510.076 Rp3.651.906
2 Kabupaten Bangka Barat Rp3.510.076 Rp3.651.906
3 Kabupaten Bangka Tengah Rp3.510.076 Rp3.651.906
4 Kabupaten Bangka Timur Rp3.510.076 Rp3.651.906
5 Kabupaten Bangka Selatan Rp3.510.076 Rp3.651.906
6 Kota Pangkal Pinang Rp3.510.076 Rp3.651.906
7 Kabupaten Belitung Rp3.510.076 Rp3.651.906

Kapan UMP Bangka Belitung 2024 Mulai Berlaku?

Dikutip dari laman Kabar Bangka, Safrizal menegaskan bahwa UMP ini berlaku 1 Januari 2024 dan sudah disebarluaskan agar semua perusahaan mematuhinya. UMP 2024 ditentukan dari berbagai macam rumus dan faktor karena Bangka Bekitung adalah provinsi kepulauan.

“Ini sudah disepakati dan sudah saya tandatangani tadi malam untuk disebarluaskan dan berlaku untuk Tahun 2024,” ungkap Safrizal.

Referensi:

  • Achmad Ade Salim Kurniawan. Diakses pada 2023. UMP Bangka Belitung 2024 Naik 4,04 Persen, Karyawan di Babel Dapat Gaji Rp141 Ribu Mulai Januari 2024.
  • Widya Sanari. Diakses pada 2023. UMP Bangka Belitung Tahun 2024 Naik 4,04 Persen.
  • Redaksi Kabar Bangka. Diakses pada 2023. Segini Kenaikan UMP Babel Tahun 2024.
  • Sumber gambar: unsplash.com


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.