umr cirebon

Berapa Upah Minimum Kota Atau UMK Cirebon 2023? Ini Besaran Angkanya!


Notice: Undefined index: titleWrapper in /var/www/html/wp-content/plugins/seo-by-rank-math/includes/modules/schema/blocks/toc/class-block-toc.php on line 103

Apakah Anda masyarakat asli Cirebon yang sedang mencari pekerjaan di kota Cirebon? Atau Anda perantau dari luar kota yang sedang mencoba peruntungan karir di kota Cirebon? Sebelum Anda melangkah lebih jauh, perlu Anda ketahui terlebih dahulu berapa besaran UMR Cirebon 2023 ini, agak Anda tidak menyesal. Maka dari itu, yuk kita jelajahi informasi terbaru tentang UMR Kota Cirebon, peningkatannya dari tahun 2022 ke 2023, serta perbandingan besaran UMR Cirebon dengan kota/kabupaten di sekitarnya.

Besaran UMK Cirebon 2023

💰 UMR Cirebon 2023: Rp 2.430.780,83 

📓 Sumber: Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022

📈 Kenaikan 2022 ke 2023: 6,97% – Rp 151.573,60

UMR Cirebon adalah upah minimum regional yang berlaku di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Sebagai salah satu kota penting di provinsi Jawa Barat, UMR di Cirebon memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan standar penghasilan pekerja di wilayah tersebut.

UMR Cirebon juga memiliki dampak pada perekonomian daerah. Dengan adanya UMR yang wajar, daya beli masyarakat meningkat, sehingga konsumsi barang dan jasa di wilayah ini juga meningkat. Hal ini berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lingkaran ekonomi yang positif.

Berapa UMR Cirebon 2023?

Tahun 2023 membawa kabar gembira bagi para pekerja di Cirebon karena terjadi kenaikan UMR. Dalam kebijakan terbarunya, pemerintah daerah Cirebon menetapkan UMR sebesar Rp2.456.516,60. Angka ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak pemerintah, perwakilan pekerja, dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berimbang.

Angka UMR Cirebon 2023 itu mengalami kenaikan sebanyak Rp 151.573,60 dibanding tahun sebelumnya. UMR Kota Cirebon tahun 2022 tercatat sebesar Rp2.304.943.

Melansir laman resmi jdih.jabarprov.go.id, penetapan besaran UMR 2023 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMR 2023. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah resmi menetapkan UMR Cirebon tersebut bersama 26 kota/kabupaten di Jawa Barat.

Penting bagi perusahaan di Cirebon untuk mematuhi ketentuan UMR ini guna menciptakan lingkungan kerja yang adil dan memberikan perlindungan bagi hak-hak pekerja. UMR yang wajar juga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, sehingga konsumsi lokal pun bisa meningkat, dan ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kota Cirebon secara keseluruhan.

Baca juga: Temukan Lowongan Kerja Yogyakarta di Pintarnya

Baca juga: Berapa UMR Bandar Lampung 2023? Segini Kenaikannya Dari 2022

Bagi pekerja, mengetahui besaran UMR adalah hak yang perlu dimanfaatkan untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan upah yang layak atas jerih payahnya. Selain itu, pemahaman mengenai UMR juga dapat membantu pekerja dalam bernegosiasi dengan perusahaan mengenai tingkat upah yang adil dan sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.

Di samping itu, para pengusaha di Cirebon perlu memperhatikan kewajiban hukum dalam membayar upah sesuai dengan UMR. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada sanksi hukum yang dapat merugikan perusahaan dan reputasinya.

Berapa Kenaikan UMR Cirebon dari 2022 ke 2023?

Kenaikan UMR di Cirebon dari tahun 2022 ke 2023 menjadi kabar baik bagi pekerja di wilayah tersebut. Upah yang lebih tinggi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya beli pekerja, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas kerja.

Meskipun tantangan mungkin muncul bagi pengusaha, manfaat jangka panjang dari kenaikan UMR diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat Cirebon secara keseluruhan.

Dikutip dari jdih.jabarprov.go.id, diketahui besaran UMR 2023 Jawa Barat rata-rata naik 7,09 persen. Atas dasar ini, UMR Kota Cirebon tahun 2023 menjadi Rp2.456.516,60. Angka di atas mengalami kenaikan sebanyak Rp.151.573,60 dibanding tahun sebelumnya.

Di mana pada UMR Kota Cirebon tahun 2022 tercatat sebesar Rp2.304.943. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Taufik Rahmat Garsadi pun juga menegaskan, UMR 2023 telah wajib dibayarkan mulai tanggal 1 Januari 2023.

Baca juga: Berapa UMR Jakarta 2023? Rincian Setelah Mengalami Kenaikan 5,6%

Dasar Penetapan UMR Cirebon 2023

Penetapan UMR memiliki peran yang krusial dalam melindungi hak-hak pekerja. Dengan menetapkan UMR, pemerintah dan pihak terkait berupaya untuk memastikan bahwa para pekerja menerima gaji yang layak dan sesuai dengan tingkat kebutuhan hidup di wilayah Cirebon. Hal ini bertujuan untuk mencegah eksploitasi tenaga kerja dan meningkatkan taraf hidup para pekerja.

Dalam menetapkan UMR Cirebon tahun ini, pemerintah dan tim terkait telah mempertimbangkan beberapa faktor penting. Beberapa di antaranya adalah:

  • Kebutuhan Hidup Layak: Tingkat inflasi dan biaya hidup menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan jumlah UMR. Pemerintah berusaha untuk menyesuaikan upah dengan kenaikan harga barang dan jasa agar pekerja dapat hidup secara layak.
  • Pertumbuhan Ekonomi: Kondisi perekonomian wilayah juga menjadi pertimbangan penting. Dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, diharapkan UMR dapat memberikan dampak positif bagi pekerja dan pengusaha.
  • Produktivitas dan Kualitas Sumber Daya Manusia: Produktivitas dan kualitas sumber daya manusia di Cirebon juga ikut dipertimbangkan. Peningkatan produktivitas diharapkan dapat mendukung peningkatan upah bagi pekerja.

Baca juga: Berapa UMR Jogja 2023? Cek Selengkapnya Berikut Ini

UMR 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur  Nomor 561/kep.-752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023. Berdasarkan laman TribunCirebon.com, sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengumumkan UMR 2023 di hadapan wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Menurut Sekretaris Daerah Jabar itu, UMR Cirebon dan kota/kabupaten Jabar 2023 harus sudah dibayarkan per tanggal 1 Januari 2023. Adapun jika terdapat kabupaten/kota yang tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, maka besaran upah UMK tahun 2023 mengacu pada UMP 2023. Jadi, dapat dikatakan bahwa  penetapan UMR 2023 Pemdaprov Jabar mengikuti Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Perbandingan UMR Cirebon dengan Daerah/Kabupaten Jawa Barat Lainnya

Selain Cirebon, Jawa Barat memiliki banyak kabupaten lainnya yang juga menetapkan UMR untuk pekerjanya. Setiap kabupaten menentukan UMR-nya sendiri berdasarkan karakteristik dan kebutuhan wilayah masing-masing. Kabupaten-kabupaten seperti Bandung, Bogor, Bekasi, Tasikmalaya, dan lainnya, memiliki UMR yang berbeda-beda.

Perbandingan UMR Cirebon dengan UMR daerah/kabupaten lainnya ini menunjukkan perbedaan tingkat upah dan biaya hidup di setiap wilayah. Beberapa faktor yang memengaruhi perbedaan ini antara lain tingkat inflasi, tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi, dan kebijakan pemerintah setempat.

Sebagai pertimbangan dan perbandingan untuk Anda yang hendak bekerja di sekitaran Jawa Barat, berikut ini daftar lengkap dari UMR Cirebon dan UMR di seluruh kabupaten kota di Jawa Barat yang perlu Anda ketahui, di antaranya: 

  • Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07 
  • Kota Bekasi Rp 5.158.248,20 
  • Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44 
  • Kota Depok Rp 4.694.493,70 
  • Kota Bogor Rp 4.639.429,39 
  • Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25 
  • Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02 
  • Kota Bandung Rp 4.048.462,69 
  • Kota Cimahi Rp 3.514.093,25 
  • Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,40 
  • Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134,10 
  • Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99 
  • Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,19 
  • Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60 
  • Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229,10 
  • Kota Sukabumi Rp 2.747.774,86 
  • Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996,72 
  • Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,02 
  • Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954,13 
  • Kota Cirebon Rp 2.456.516,60 
  • Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,83 
  • Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602,90 
  • Kabupaten Garut Rp 2.117.318,31 
  • Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42 
  • Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389,00 
  • Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734,30 
  • Kota Banjar Rp 1.998.119,05

Baca juga: Berapa Upah Minimum Regional Atau UMR Batam 2023? Ini Nominalnya!

Itulah UMR Cirebon 2023 beserta daftar UMR wilayah lain di kota/kabupaten Jawa Barat. Semoga informasi di atas dapat menjawab pertanyaan Anda seputar UMR Cirebon 2023.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.